Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki lima nilai yang harus dijunjung tinggi dan diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu bidang yang sangat penting untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila adalah bidang politik. Di lingkungan kampus, terdapat tiga contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik yang dapat menjadi contoh bagi mahasiswa maupun civitas academica lainnya.
Pertama, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ini mengajarkan kepada kita untuk percaya dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Di lingkungan kampus, perwujudan nilai ini dapat dilihat dari adanya keberagaman agama di antara mahasiswa dan staf pengajar. Mahasiswa diharapkan dapat saling menghormati dan menghargai perbedaan agama sesama mahasiswa. Selain itu, kegiatan keagamaan seperti sholat berjamaah, kebaktian, dan kegiatan keagamaan lainnya juga dapat menjadi wujud dari nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kedua, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai ini mengajarkan kepada kita untuk menghormati martabat dan hak asasi manusia. Di lingkungan kampus, perwujudan nilai ini dapat dilihat dari sikap saling menghormati dan saling menghargai antar mahasiswa dan staf pengajar. Mahasiswa diharapkan dapat berperilaku adil dan beradab dalam setiap interaksi dan aktivitas yang dilakukan di kampus.
Ketiga, nilai Persatuan Indonesia. Nilai ini mengajarkan kepada kita untuk bersatu dan solid dalam keberagaman. Di lingkungan kampus, perwujudan nilai ini dapat dilihat dari adanya kegiatan-kegiatan yang mempersatukan mahasiswa dari berbagai latar belakang dan agama. Mahasiswa diharapkan dapat bekerja sama dan bersatu dalam mencapai tujuan bersama tanpa memandang perbedaan yang ada.
Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik di lingkungan kampus, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, tercipta lingkungan kampus yang harmonis dan damai bagi semua pihak.
Referensi:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. M. Amien Rais, “Pancasila: Dasar Negara, Ideologi Negara, dan Konstitusi Negara”
3. Yudi Latif, “Pancasila dan UUD 1945: Keselarasan dan Keselarasan”