Title: Perundungan di Kampus: Fenomena yang Perlu Diberantas

Title: Perundungan di Kampus: Fenomena yang Perlu Diberantas


Perundungan di Kampus: Fenomena yang Perlu Diberantas

Perundungan atau bullying merupakan tindakan yang tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga semakin merajalela di lingkungan kampus. Fenomena ini menunjukkan bahwa perundungan bukan hanya menjadi masalah sosial di kalangan pelajar, namun juga di kalangan mahasiswa. Perundungan di kampus seringkali dilakukan secara verbal, fisik, maupun online, yang dapat menyebabkan korban merasa terintimidasi, merasa tidak aman, dan bahkan mengalami gangguan mental.

Perundungan di kampus juga dapat terjadi di berbagai bentuk, mulai dari perundungan oleh sesama mahasiswa, oleh dosen atau tenaga pendidik, hingga oleh pihak administrasi kampus. Perundungan ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti perbedaan status sosial, agama, atau orientasi seksual.

Perundungan di kampus merupakan masalah yang perlu segera diatasi. Hal ini dikarenakan perundungan dapat memiliki dampak yang serius bagi korban, seperti menurunnya kinerja akademik, merasa tidak nyaman di lingkungan kampus, dan bahkan menyebabkan depresi atau gangguan mental lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan preventif dan penindakan yang tegas terhadap pelaku perundungan di kampus.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan memberantas perundungan di kampus antara lain adalah dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati perbedaan, mengadakan sosialisasi tentang bahaya perundungan, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku perundungan.

Referensi:
1. Kompas.com. (2021). Perundungan di Kampus, Ancaman bagi Pertumbuhan Karir Mahasiswa. Diakses dari
2. CNN Indonesia. (2021). Perundungan di Kampus, Jangan Abaikan Bahayanya. Diakses dari