Surat izin kampus adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh mahasiswa ketika hendak melakukan kegiatan di luar kampus, seperti mengikuti seminar, workshop, atau acara lainnya yang tidak diselenggarakan oleh universitas tempat mereka menimba ilmu. Agar surat izin kampus tersebut sah dan diterima oleh pihak yang bersangkutan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatannya. Berikut ini adalah panduan lengkap cara membuat surat izin kampus yang benar:
1. Judul Surat
Judul surat izin kampus sebaiknya mencerminkan tujuan dari permohonan izin tersebut. Misalnya, “Permohonan Izin Mengikuti Seminar Kewirausahaan di Luar Kampus”.
2. Identitas Pengirim
Di bagian awal surat, cantumkan identitas lengkap pengirim, seperti nama lengkap, nomor induk mahasiswa, program studi, dan semester.
3. Tujuan dan Tanggal Kegiatan
Jelaskan dengan jelas tujuan dari kegiatan yang akan diikuti di luar kampus beserta tanggal pelaksanaannya. Pastikan tanggal kegiatan tidak bertabrakan dengan jadwal perkuliahan.
4. Alasan Permohonan Izin
Sertakan alasan yang jelas mengapa Anda membutuhkan izin untuk mengikuti kegiatan di luar kampus tersebut. Misalnya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang studi.
5. Lampiran
Jika diperlukan, lampirkan surat undangan atau informasi lengkap mengenai kegiatan yang akan diikuti di luar kampus.
6. Penutup
Sebelum menutup surat, sertakan kalimat ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat membuat surat izin kampus yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk mengecek dan memperbaiki kesalahan sebelum mengirimkan surat tersebut kepada pihak yang bersangkutan.
Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
2. Panduan Penulisan Surat Resmi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.