Kenali Lebih Dekat NPSN Kampus: Fungsi, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Kenali Lebih Dekat NPSN Kampus: Fungsi, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya


NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional adalah salah satu kode identifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi lembaga pendidikan di Indonesia, termasuk juga lembaga pendidikan tinggi seperti perguruan tinggi dan universitas. NPSN Kampus memiliki fungsi dan manfaat yang penting dalam memudahkan proses administrasi dan pelaporan data pendidikan di tingkat nasional.

Salah satu fungsi utama NPSN Kampus adalah sebagai kode identifikasi resmi yang digunakan untuk mengidentifikasi lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya NPSN, lembaga pendidikan tinggi dapat dengan mudah diidentifikasi dan dilacak oleh pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Badan Pusat Statistik. Selain itu, NPSN juga digunakan dalam proses pendaftaran dan pelaporan data pendidikan secara online melalui sistem Dapodik.

Manfaat dari memiliki NPSN Kampus adalah memudahkan proses administrasi dan pelaporan data pendidikan. Dengan adanya NPSN, lembaga pendidikan tinggi dapat lebih efisien dalam melakukan berbagai proses administratif, seperti pengajuan proposal, pengajuan bantuan keuangan, dan pelaporan data pendidikan. Selain itu, NPSN juga dapat membantu lembaga pendidikan tinggi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pendidikan.

Untuk mendapatkan NPSN Kampus, lembaga pendidikan tinggi harus melakukan registrasi online melalui laman resmi Dapodik Kemendikbud. Proses registrasi ini meliputi pengisian data identitas lembaga pendidikan tinggi, verifikasi data oleh pihak terkait, dan pengambilan NPSN Kampus yang sudah terdaftar. Setelah mendapatkan NPSN Kampus, lembaga pendidikan tinggi dapat mulai menggunakan kode identifikasi tersebut dalam berbagai proses administrasi dan pelaporan data pendidikan.

Dengan demikian, NPSN Kampus memiliki peran yang penting dalam memudahkan proses administrasi dan pelaporan data pendidikan di tingkat nasional. Dengan memiliki NPSN, lembaga pendidikan tinggi dapat lebih efisien dalam melakukan berbagai proses administratif dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan data pendidikan.

Referensi:
1.
2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional.